Guru Dituntut Kuasai ICT
Menyongsong kurikulum 2013, para guru dan pendidik dituntut
menguasai Information and Commuication
Technology (ICT) atau Teknologi Informasi dan Komunikasi. Para guru harus
memikili kemampuan mengusai computer dan internet, karena di era sekarang semua
mata pelajaran harus berbasis ICT.
“Selain dituntut menguasai teknologi cetak mencetak, seperti
buku, modul, CD-MP3/VCD/DVD pembelajaran, multimedia, guru juga dituntut
menguasai computer, internet, dan pembelajaran berbasis web.”
Sumber: Kedaulatan Rakyat.